3 Cara Agar Pengajuan KPR Tidak Ditolak karena BI Checking

Saat kita ingin mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), salah satu hal yang harus kita perhatikan adalah skor kredit kita. Jika skor kredit kita buruk dan kita terdaftar dalam daftar hitam (black list), kemungkinan besar pengajuan KPR kita akan ditolak. Oleh karena itu, kita perlu melakukan pemutihan BI checking.BI checking adalah proses pengecekan riwayat pinjaman kita oleh pihak bank. Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui apakah kita memiliki masalah dalam membayar pinjaman atau tidak. Informasi ini diambil dari SID (Sistem Informasi Debitur) yang dikelola oleh Bank Indonesia. SID menyediakan informasi tentang identitas kita dan riwayat finansial kita, seperti riwayat cicilan, agunan, kredit macet, dan pembayaran yang pernah kita lakukan.

Cara Cek BI Checking

Untuk melakukan cek, kita dapat mengaksesnya secara online melalui laman idebku.ojk.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Akses lamanĀ https://idebku.ojk.go.id
  2. Pilih menu “Pendaftaran” dan klik “Cek Ketersediaan Layanan”
  3. Isi jenis debitur, jenis identitas debitur, nomor identitas yang dipilih, kewarganegaraan, dan kode captcha.
  4. Klik tombol “Selanjutnya”
  5. Jika masih tersedia kuota antrean, akan muncul menu untuk mengisi “Data Registrasi”
  6. Isi data-data yang diminta, seperti nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, alamat e-mail, dan nomor handphone
  7. Pilih tujuan permohonan informasi BI checking dan masukkan nama ibu kandung
  8. Setelah mengisi semua formulir, masukkan nama ibu kandung dan klik tombol “Selanjutnya”
  9. Unggah foto kartu identitas sesuai petunjuk, dengan ukuran maksimal 4 MB
  10. Klik tombol “Selanjutnya”
  11. Pahami syarat dan ketentuan permohonan
  12. Setelah melengkapi semua data yang dibutuhkan, klik tombol “Ajukan Permohonan”

Jika skor kredit kita buruk atau kita terdaftar dalam daftar hitam, kita perlu segera melakukan pemutihan BI checking agar pengajuan KPR kita disetujui oleh pihak bank. Lalu, bagaimana cara melakukan pemutihan BI checking?

Cara Pemutihan BI Checking

Pemutihan BI checking dapat dilakukan dengan melunasi semua utang atau pinjaman kita dan mengurangi tunggakan kredit yang kita miliki. Dengan melakukan hal ini, pihak bank dapat memperbarui data kredit kita di sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, skor kredit kita dapat meningkat.Menurut Linebank, berikut adalah langkah-langkah yang dapat kita lakukan untuk memperbaiki skor kredit kita:

  1. Lunasi semua pinjaman yang kita tunggak. Ini adalah hal yang paling penting dan harus kita lakukan. Kita harus membayar semua pinjaman, baik itu pinjaman pokok maupun bunganya. Terkadang, ada kasus di mana kita sebenarnya hanya memiliki sisa pinjaman yang sangat kecil. Namun, karena lupa atau salah menghitung, kita belum membayarnya. Oleh karena itu, pastikan kita tidak salah menghitung dan tidak melewatkan pembayaran sedikit pun. Jika kita mengalami kesulitan, kita dapat berkonsultasi dengan pihak bank dan meminta restrukturisasi atau keringanan pembayaran cicilan pinjaman.
  2. Selalu cek status BI checking setiap bulan setelah kita melunasi tunggakan kredit atau pinjaman. Dengan sering melakukan cek, kita dapat mengetahui apakah ada perubahan status atau tidak. Jika status kita masih belum berubah, kita dapat mengajukan komplain ke bank yang memberikan kesepakatan kredit kepada kita.
  3. Jika kita sudah melunasi kredit dan sudah memeriksa perubahan status BI checking kita, namun masih belum ada perubahan, kita dapat langsung datang ke bank yang memberikan kesepakatan kredit kepada kita. Tunjukkan bukti pembayaran kredit kepada pihak bank. Mereka akan membantu kita melaporkan ke OJK dan mengeluarkan Surat Keterangan Pelunasan Pinjaman.

Itulah 3 cara untuk melakukan pemutihan BI checking agar pengajuan KPR kita tidak ditolak oleh pihak bank. Dengan melakukan pemutihan ini, kita dapat meningkatkan skor kredit kita dan memperbesar kemungkinan pengajuan KPR kita disetujui. Untuk cek rumah KPR terjangkau cek disini!

Join The Discussion

Compare listings

Compare